Medan, 19/10 (Antarasumut) - RSUP H Adam Malik menggelar Lokakarya Rumah Sakit Pendidikan dengan tema Implementasi Standar Academic Medical Center (AMC) di Rumah Sakit Pendidikan, Kamis.
Kegiatan itu menghadirkan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes dr Bambang Wibowo SpOG(K) dan Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek Kemristekdikti Prof dr Ali Ghufron Mukti MSc PhD sebagai pembicara, yang membahas kebijakan pada masing-masing kementerian dalam hal penyelenggaraan rumah sakit pendidikan.
“Tanggung jawab antara fakultas kedokteran dan rumah sakit pendidikan sangat erat dalam menjamin mutu penyelenggaraan pendidikan kedokteran tersebut,†jelas Bambang Wibowo SpOG(K)".
Disebutkannya pula, untuk menjadi rumah sakit pendidikan, setiap institusi pelayanan kesehatan wajib memenuhi
persyaratan yang menjamin mutu dalam pendidikan dan keselamatan dalam pelayanan kesehatan.
Ukurannya sendiri, harus lulus dalam akreditasi rumah sakit pendidikan.
Sedangkan Prof dr Ali Ghufron Mukti MSc PhD menyampaikan tentang kebijakan Kemristekdikti RI dalam mendukung pendidikan profesi dokter dan dokter spesialis di rumah sakit pendidikan.
Menurutnya, Kemristekdikti sendiri sudah menggagas dan melaksanakan konsep ‘Academic Health System (AHS)’ dalam rangka pengembangan kemitraan antara perguruan tinggi dengan rumah sakit pendidikan untuk menyelenggarakan kegiatan penelitian, pelayanan klinis, serta pendidikan dan pelatihan
"Sinergi antara sektor pendidikan dan kesehatan itu sangat penting, untuk peningkatan kualitas pendidikan dan penelitian, serta pelayanan kesehatan," katamya.
Sementara, dalam kata sambutannya Direktur Utama RSUP H Adam Malik dr Bambang Prabowo MKes menyampaikan bahwa lokakarya ini dilaksanakan dalam rangka pengembangan wawasan tentang rumah sakit pendidikan.
Hal ini terkait pula dengan persiapan RSUP H Adam Malik untuk akreditasi JCI (Joint Commision International).
“Penyelenggaraan rumah sakit pendidikan di RSUP H Adam Malik sendiri melibatkan banyak institusi lain, terutama FK USU dan rumah sakit jejaring. Sehingga, untuk itu diperlukan persamaan persepsi antar institusi terkait ini, dalam penyelenggaraan rumah sakit pendidikan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017