Medan, 16/10 (antarasumut) - Pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Utara diminta lebih memperketat pengawasan terhadap penjualan dan pendistribusian elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram.

Anggota DPRD Sumatera Utara Yulizar Parlagutan Lubis di Medan, Senin, mengatakan, belakangan ini masyarakat berbagai daerah di provinsi itu sering kesulitan dalam mendapatkan elpiji 3 kg.

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari Pertamina, keberadaan elpiji 3 kg itu tidak mengalami kelangkaan karena persediaan banyak dua depot yang ada di Binjai dan Langkat. Kondisi yang terjadi adalah habisnya elpiji 3 kg di pasaran meski telah disalurkan sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah.

Karena itu, pemerintah daerah (pemda) diminta untuk turun tangan dengan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap penjualan elpiji 3 kg. Pemda harus dapat menjamin bahwa elpiji 3 kg yang merupakan barang bersubsidi tersebut hanya dijual kepada masyarakat kurang mampu dan pelaku UKM.

Anggota Komisi C DPRD Sumatera Utara menilai, masyarakat tidak dapat disalahkan jika selalu berupaya untuk mendapatkan barang yang murah seperti elpiji 3 kg. Selaku pemegang amanah rakyat, seharusnya pemda terus melakukan pengawasan sambil memberikan sosialisasi secara berkesinambungan tentang tujuan dan sasaran elpiji 3 kg.

Politisi yang sering dipanggil Puli itu juga menilai pemda kurang cermat dalam mengawasi pendistribusian dan penjualan elpiji 3 kg tersebut karena menjadi pihak yang berwenang dalam pengawasan di tingkat pengecer dan pangkalan.

Selaku pembuat regulasi, pemda diminta untuk membuat aturan yang tegas dan cermat untuk memastikan pendistribusian elpiji 3 kg itu tepat sasaran. Cukup banyak kebijakan yang ddapat diberlakukan agar penyaluran elpiji 3 kg itu tepat sasaran.

Yulizar Parlagutan mencontohkan pembuatan kupon pembelian elpiji 3 kg yang hanya diberikan kepada warga kurang mampu dan pelaku UKM.

"Regulasi ada di pemda, karena itu pemda yang membuat aturan. Bisa memakai kupon atau lainnya, yang penting penyalurannya teratur," kata politisi Partai persatuan pembangunan (PPP) itu,.

Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017