Tapteng, 12/10 (Antarasumut)-Sebanyak sebelas orang Pekerja Seks Komersial(PSK) terjaring razia gabungan  yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Pemkab Tapteng dengan pihak Kepolisian, di dua tempat di Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Rabu dini hari.

Kepala Satpol PP Pemkab Tapteng Drs Hikmal Batubara mengatakan, tim gabungan menggelar operasi pekat (penyakit masyarakat) dengan sasaran praktik prostitusi dan peredaran miras.

“Dari hasil operasi kita mengamankan 11 orang pekerja seks,” sebut Hikmal.

Disampaikannya, para PSK itu terjaring razia  di dua tempat yakni di cafe 27 dan kafe 28 yang beroperasi di Kecamatan Manduamas. Para PSK itu dijaring setelah pihaknya menerima banyak laporan masyarakat terkait kegiatan prostitusi di daerah itu.

Selanjutnya, PSK yang terjaring digiring ke Kantor Satpol PP di Pandan guna mendapatkan arahan dan pembinaan. 

Sempat terjadi insiden saat PSK hendak dibawa ke Pandan. Beberapa oknum yang diduga suruhan dari pemilik kafe menghalang-halangi mobil yang akan berangkat. Bahkan ada yang melempar dengan potongan besi. Beruntung, berkat kesigapan petugas, para PSK  berhasil dibawa tanpa insiden yang berarti.

“Kalau tidak kita tindak, penyakit masyarakat ini pasti timbul terus. Kita juga ingin program Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani untuk memberantas penyakit masyarakat dapat berjalan dengan baik. Paling tidak kita mencoba menguranginya,” ujar Hikmal, Kamis di kantornya.

Hikmal juga berharap kerjasama dari tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dalam pemberantasan penyakit masyarakat tersebut.

Pewarta: Jason

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017