Tarutung, 9/10 Antara – Air mineral kemasan produksi Tapanuli Utara, yakni Pro TIO membuktikan kemurnian serta kelayakannya sebagai air mineral yang laik komsumsi oleh masyarakat umum setelah secara sah memperoleh sertifikat halal yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Senin.

“Sertifikat halal MUI melengkapi kemurnian kandungan air mineral Pro TIO,” ujar Pejabat Komisaris Utama PT Mual Tio Maju Bersama, Lamtagon Manalu, via selulernya kepada Antara sesaat meninggalkan Kantor MUI Sumut.

Menurutnya, kemurnian air mineral Pro TIO yang tanpa kandungan zat haram bagi umat muslim semakin melengkapi upaya pemasaran produk hingga ke luar daerah Tapanuli Raya.

“Pastinya, Pro TIO itu sudah bisa dipasarkan kemana saja dan untuk dikomsumsi oleh semua kalangan tanpa adanya kekhawatiran akan kandungan zat-zat yang tidak halal,” sebutnya.

Setelah mendapatkan label halal MUI, kata Lamtagon, pihaknya akan mengembangkan sistem pemasaran produk melalui perekrutan distributor-distributor penjualan di luar wilayah Tapanuli Raya.

“Target pemasaran awal untuk wilayah Tapanuli Raya akan diperluas hingga ke kota-kota lain se Sumut, termasuk Medan,” terangnya.

Dikatakan, hingga saat ini, bandrol harga jual setiap kemasan produk air mineral tersebut masih berada dalam harga standar, yakni, 1 dus kemasan cup isi 48 buah seharga Rp14 ribu, 1 dus kemasan botol 330 ml isi 24 buah seharga Rp30 ribu, serta 1 dus kemasan botol 600 ml isi 24 buah seharga Rp42 ribu.

“Akan tetapi, bandrol harga tersebut nantinya masih dimungkinkan turun ataupun naik berdasarkan perhitungan konsultan,” imbuhnya.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017