Padangsidimpuan, 2/10 (Antarasumut)- TNI berhasil menangkap pemilik Narkoba jenis Ganja di Kota Padangsidimpuan melalui Babinsa 02 Kodim setempat.

Sekitar pukul 10.00 wib warga perumnas limbong melaporkan kejadian tersebut kepada babinsa Koramil 02/kota, dari laporan warga tersebut Bintara Pembina Desa (Babinsa) bernama Serma Maulud Namawi K Dalimunthe tersebut, melaporkan hal itu kepada anggota unit intel Kodim 0212/TS untuk dilakukan penagkapan dan pengembangan.

Dengan laporan tersebut anggota unit intel melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan bersama Serma Maulud K Dalimunthe terhadap seorang pemuda yang pada saat itu sedang menggulung ganja yg akan dihisapnya, saat ini tersangka diserahkan ke Makodim 0212/TS untuk diperiksa lebih lanjut dan upaya pengembangan, ucap Komandan Koramil 02/Kota, Kapten Inf Suyanto.

Hasil informasi yang diperoleh ANTARA, di Padangsidimpuan, pada hari ini Senin 2 Oktober 2017, pukul 11.00 WIB telah dilakukan penangkap seorang pemuda terkait kepemilikan narkoba jenis ganja di perumnas limbong Kelurahan Pijorkoling Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan.

Kapten Inf Suyanto, juga menerangkan, tersangka bernama Kaya Muda Hasibuan, berumur, 22 Tahun, beragama Islam, tidak memiliki pekerjaan. Dan dari hasil penangkapan tersebut telah diamankan sejumlah barang bukti, seperti 2 bungkus ganja berukuran kecil, Kertas penggulung 4 lembar, Mancis 1 buah, serta Uang sebesar Rp20 ribu.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017