Rantauprapat, 12/9 (Antarasumut) - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu membangun perangkat jaringan komputer atau data center untuk memperluas aplikasi e-goverment di lingkungan pemerintahan daerah.

Kadis Infokom Labuhanbatu, M Ihsan Harahap, Selasa di Rantauprapat menyampaikan, saat ini informasi merupakan aset nasional yang sangat penting untuk dapat di manfaatkan bagi kepentingan bangsa Indonesia.

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, dimana pemerintah sebagai badan publik berkewajiban untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi baik secara aktif maupun pasif.

Ihsan menjelaskan, sesuai arahan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, pemerintahan daerah berusaha menyediakan layanan teknologi informasi komunikasi yang berkualitas yang didukung oleh kualitas layanan infrastruktur.
 
Bupati Pangonal Harahap menyampaikan, hakikat kebijakan pemberdayaan ASN adalah adanya pembinaan, penyempurnaan, penetapan, pengawasan dan pengendalian manajemen sumber daya manusia untuk meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan di daerah.

"Untuk itu pemerintah harus memiliki peran penting dalam pemberdayaan informasi," katanya.

Selain itu, Dinas Infokom Kab. Labuhanbatu akan melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut pada pekan pertama di bulan Oktober 2017 dan Sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di kecamatan.

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017