Tapteng, 21/8 (Antarasumut)- Usai memborong juara dalam lomba lari 10K kategori umum Senin, (21/8) pagi di Tapeng, ke 11 atlet asal Negera Kenya langsung diperiksa Imigrasi Sibolga untuk mengetahui surat-surat kelengkapan dan izin tinggal mereka di Indonesia. 

Dari hasil pemeriksaan pihak Imigrasi, ke 11 atlet itu dinyatakan bermasalah terkait izin tinggal di Indonesia.

Semula kehadiran atlet asal Kenya ini sudah mendapat protes keras dari atlet lari Indonesia asal Nusa Tenggara Barat, Ridwan. 

Dimana menurut Ridwan, bahwa kehadiran atlet luar negeri dalam event lomba lari harus memiliki sertifikat dari PBPASI dan juga izin rekomendasi dari organisasi atlet negara asal.

“Jadi para atlet asal Kenya ini sudah banyak yang datang ke Indonesia ini untuk cari uang dalam event lomba lari. Kita tidak tahu bagaimana izin atau Paspor mereka kenapa diperbolehkan ikut. Karena sehatu saya, kalau izin kunjungannya sebagai wisatawan mereka hanya bisa ikut sebagai peserta lomba tanpa mendapat hadiah, karena sifatnya hanya meramaikan saja. Tetapi kalau memang visanya sebagai atletik yang diutus dari negaranya bisa ikut bertanding,”kata Ridwan.

Menyikapi hal itu pihak panitia perlombaan mengaku bahwa mereka sudah memiliki izin dan Paspor atletik dari Kenya, karena memang panitialah yang mengundang mereka untuk ikut bertanding dalam meramaikan kegiatan yang digelar Pemkab Tapteng.

Karena merasa kesal dengan sikap Panitia, akhirnya puluhan atlet Indonesia dari Jakarta, Bandung, NTB, Medan, mundur tidak ikut bertanding.

Walaupun ada protes, acara perlombaan tetap digelar dan ke 11 atlet asal Kenya ikut diperkenankan bertanding dengan posisi 8 orang kategori umum pria 10K, dan 3 orang kategori putri 10K. 

Dari hasil pertandingan, juara I sampai dengan juara VIII kategori umum pria 10K diborong atlet asal Kenya. Demikian juga kategori umum putri 10K juara I-III diraih atlit dari Kenya.

Setelah selesai pemberian hadiah kepada atlet asal Kenya, pihak Imigrasi Sibolga langsung melakukan pemeriksaan kepada mereka. Menurut pihak Imirgrasi, bahwa ada laporan dari masyarakat terkait izin dan keberadaan atlet asal Kenya itu di Indonesia.

Dari hasil pemeriksaan disimpulkan, bahwa paspor mereka lengkap, dan mereka adalah atlet dari Kenya. Hanya saja mereka melakukan pelanggaran izin tinggal di Indonesia.

“Kenapa ini bisa terjadi? Karena ketidak tahuan dari panitia dan juga dari peserta, mereka harus pakai izin tinggal apa di Indonesia. Untuk itulah kami menghimbau kepada pihak panitia atau penyelenggara pertandingan yang mendatangkan atlet dari luar negeri, agar melakukan koordinasi dengan kami Imigrasi, agar semua persyaratan dan izin yang diperlukan bisa dilengkapi sehingga tidak terjadi pelanggaran seperti yang terjadi hari ini,” kata Daulay didampingi penyidik dari Imigrasi Sibolga, Fazlur Rachman, dan juga Agus ketika dikonfirmas.

Ditanya izin tinggal apa yang digunakan atlet asal Kenya itu? Menurut Daulay, izin bebas visa, seharusnya menggunakan izin tinggal terbatas.

“Jadi dari hasil pemeriksaan kami tadi kepada mereka, bahwa izin bebas visanya tidak bisa lagi berlaku kalau mau ingin mengikuti kegiatan pertandingan di Indonesia. Harus mengurus izin tinggal terbatas. Itu sudah kita tegaskan tadi sebagai bentuk peringatan kepada mereka,”jawabnya.

Selaih itu juga lanjut Daulay, bahwa ke 11 atlet itu tidak bisa lagi mengikuti pertandingan di Indonesia sebelum izin tinggal terbatas diurus. Karena kami dengar tadi mereka ingin mengikuti pertandingan Jakarta Marathon dan Bali Marathon dalam waktu dekat ini.

“Kalau mereka masih ngotot ikut, maka akan kita lakukan tindakan dan kita sampaikan ke Imigrasi Jakarta dan Bali,”tegas Daulay.

Pewarta: Jason

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017