Medan, 10/8 (Antara) - Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan menduga adanya praktik mafia dalam penyaluran dan pendistrubsian bahan bakar minyak di kawasan perairan Belawan, Sumatera Utara.

Dalam pertemuan dengan Komisi VII DPR RI, Pertamina dan BPH Migas di Belawan, Kamis, Kabid Tata Kelola Pelayaran Usaha Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan Martin Sadikun mengatakan dugaan itu muncul dari proses kedatangan kapal pembawa minyak.

Dari pemantauan yang dilakukan selama ini, pihaknya menemukan adanya kapal yang datang pada malam hari untuk menyalurkan minyak ke daratan.

Disebabkan telah habis jam kerja, PPS Belawan sering mengalami kesulitan untuk bertindak atau mengawasi lebih detil proses pendistribusian BBM tersebut.

Namun dari informasi yang didapatkan di lapangan, BBM yang dipasok pada malam hari itu tidak diangkut oleh lembaga resmi, cuma ada beberapa tangki yang menggunakan logo Pertamina.

Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu terkejut mengetahui informasi tersebut dan mempertanyakan kebijakan yang dilakukan PPS Belawan untuk mengatasi.


Sebagai institusi resmi yang mengelola kawasan pelabuhan, politikus Partai Gerindra itu mengharapkan PPS Belawan dapat bertindak dan tidak membiarkan praktik itu terjadi.


Namun Kabid Tata Kelola Pelayaran Usaha PPS Belawan Martin Sadikun menyatakan, pihaknya mengalami sejumlah kendala, termasuk masa kerja yang terbatas.


"Bukan membiarkan, tapi jam kerja kami sampai jam enam sore, sementara mereka msuknya malam," katanya.


General Manager PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I Erry Widiastono mengaku sering mengkhawatirkan adanya penyelundupan atau pencurian BBM di Pelabuhan Belawan.


Meski merasa khawatir, tetapi Pertamina tidak dapat melakukan tindakan karena belum mendapatkan bukti mengenai praktik mafia tersebut.


Erry Widiastono mengharapkan PPS Belawan dapat mencatat nomor kendaraan tangki yang membawa BBM yang dipasok pada malam hari itu.


"Mohon dicatat plat nomor kendaraannya, nanti akan dicek. Kalau memang dari Pertamina, pasti akan diberikan sanksi," katanya.


Salah seorang personel Polres Pelabuhan Belawan yang menggunakan pakaian sipil mengaku belum menerima laporan mengenai hal itu. ***2***


(T.I023/B/A039/A039) 10-08-2017 20:56:06

Pewarta: Irwan arfa

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017