Tebing Tinggi,7/8(Antarasumut)-Walikota Tebing Tinggi diwakili Wakil Walikota Tebing Tinggi H.Oki Doni Siregar membuka resmi Rapat kordinasi gugus tugas Kota layak anak Kota Tebing Tinggi Tahun 2017 dengan tema 

"Membangun sinergitas organisasi perangkat Daerah, Dunia usaha dan media massa dalam pendukung Tebing Tinggi menuju Kota layak anak" , Senin (7/8) bertempat digedung Hj.Sawiyah.

Wakil Walikota Tebing Tinggi membacakan sambutan Walikota mengatakan bahwa sebagaimana visi dari Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Tahun 2016 yaitu terwujudnya perempuan dan anak Indonesia yang berkualitas mandiri dan berkepribadian dengan 3 pilar misinya yaitu pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan dan anak serta pemenuhan hak anak.

"Untuk itu maka Kota Tebing Tinggi merasa berkewajiban untuk ikut serta melaksanakan visi dimaksud, apalagi 30% dari penduduk Tebing Tinggi adalah termasuk dalam kategori anak yaitu berumur 0 - 18 Tahun."ujar beliau

Hal ini sesuai dengan amanat undang-undang perlindungan anak 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak bahwa penyelenggaraan perlindungan anak harus berdasarkan Pancasila dan UUD 45, untuk kepentingan yang terbaik bagi anak harus menjadi pertimbangan utama.

H.Oki Doni Siregar mengatakan saat ini sudah ada 100 kota yang berkomitmen untuk mewujudkan Kabupaten/Kota nya sebagai Kota layak anak, termasuk Kota Tebing Tinggi, seperti kita ketahui ada lima tingkatan kriteria Kota layak anak dan  Kota Tebing Tinggi masih pada tingkat pertama pada evaluai Kota.

"Maka dari itu Kota Tebing Tinggi akan terus berusaha mengejar ketertinggalannya dan mengikuti jejak dari Kota Surakarta yang secara konsisten terus mengembangkan Kotanya sehingga menjadi kota layak bagi warganya terutama bagi anak dan senantiasa mendapat penghargaan."jelas beliau

Terakhir kepada perangkat Daerah, Peran Dunia usaha dan media massa Wakil Waikota Tebing Tinggi berharap partisipasinya untuk dapat berperan aktif dalam menjaga, melindungi dan memberi ruang bagi anak-anak untuk dapat beraktifitas serta mendapatkan haknya dengan menyediakan tempat bermain, gedung kesenian, tempat rekreasi, ruang menyusui, tempat penitipan anak dan lain-lain. 

Turut hadir dalam acara tersebut Nara sumber Sri Prihatimi Wijayanti Sekretaris Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Drs.Widdi Srihanto, MM Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Surakarta dan Ir.Meuthia Fadila Fachruddin sebagai pendamping KLA  dari Provinsi Sumatera Utara.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017