Usaha Mikro Kecil dan Menengah merupakan salah satu usaha yang terbukti tetap mampu bertahan ditengah gelombang krisis yang melanda Indonesia pasca reformasi.

Selain itu, UMKM juga terbukti mampu menyerap banyak tenaga kerja, sehingga menjadi salah satu solusi untuk mengurangi tingginya jumlah pengangguran.

Namun sayangnya masih banyak UMKM yang masih sulit untuk mengembangkan "sayapnya", dalam hal pemasaran hasil produksi, ditambah lagi memang banyak pelaku UMKM yang terkendala dalam hal modal.

Atas dasar itu, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan terus secara maksimal melakukan pendampingan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah yang ada di kota itu sehingga benar-benar mampu bersaing dalam memasarkan produk yang dihasilkannya.

Kepala Seksi Promosi Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan, Anita, pihaknya terus berupaya mendorong pelaku UMKM untuk berpacu melakukan berbagai pengembangan dan terobosan sehingga mampu bertahan di tengah ketatnya persaingan global.

Salah satu yang dilakukan adalah dengan melakukan pendampingan dalam hal promosi yakni dengan mengikutkan dalam berbagai pameran dan bazar yang bukan hanya digelar pemerintah daerah setempat, namun juga daerah lainnya, baik di Sumut maupun provinsi lainnya.

Baru-baru ini Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan juga mengikuti Inacraft 2017 pada April lalu di Jakarta yang merupakan pameran produk-produk hasil kerajinan dan UMKM terbesar di Indonesia.

Dalam pameran tersebut, Dinas Koperasi dan UMKM membawa berbagai produk UMKM seperti aksesoris, makanan seperti keripik, kue kering serta Batik Medan dan Songket Deli.

"Animo masyarakat yang datang ke pameran itu cukup antusias melihat hasil produk UMKM dari Medan. Itu semua merupakan upaya kita untuk lebih mengenalkan berbagai hasil produk UMKM kita ke masayrakat luas," katanya.

Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan juga mendorong pelaku UMKM untuk melegalkan produknya termasuk mendaftarkan merk produk ke Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Kemenkumham.

HAKI tersebut penting bagi UMKM karena dapat melindungi dari hal-hal yang nantinya dapat merugikan karena dibajak oleh orang lain karena produk yang dihasilkan sudah digemari.

Misalnya yang perlu dilegalkan adalah merek dan logo produk, sehingga memiliki hak cipta yang dilindungi UU, sehingga menjadi "branding" bagi produk yang dihasilkan oleh UMKM tersebut. 

"Kita dorong terus UMKM kita gar bisa go internasional," katanya.

Pewarta: juraidi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017