Rantauprapat, 17/6 (Antarasumut) - Pemkab Labuhanbatu menyalurkan zakat kepada anak yatim dan fisabilillah dari Zakat ASN Kantor Kementerian Agama dan Zakat ASN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. 

Zakat akan disalurkan di sembilan kecamatan termasuk kepada seluruh sebanyak Rp200 ribu/orang dengan jadwal penyerahan dimulai tanggal 17 s/d 22 Juni 2017.

Dalam penyerahan santunan kepada mustahik zakat, Sabtu di Masjid Al Ikhlas Ujung Bandar Rantauprapat yang diserahkan langsung Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap dihadiri Ketua MUI Labuhanbatu, Kepala SKPD dan Camat Rantau Selatan serta Ketua/Pengurus Ormas.

Penerimaan zakat tahun 2017 ini mengalami peningkatan dari tahun 2016 lalu, hal ini disebabkan setoran Dinas Kesehatan yang sangat signifikan, Dinas Kesehatan telah memotong zakat ASN nya hingga sampai ke UPT Kecamatan.

Hasil pengumpulan zakat Baznas Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2017 terhitung sampai bulan Juni ini terkumpul sebesar Rp.1.202.431.385,27 ada kenaikan 100% lebih dari tahun 2016 yang hanya Rp.543.846.090,27.

Pendistribusian zakat Baznas berdasarkan rapat pengurus dengan seluruh Unit Pengumpul Zakat adalah sebesar Rp750 juta ada kenaikan sebesar Rp250 Juta dari Tahun 2016.

Persentase bagian fakir/miskin sebesar 75 persen =Rp562.5 juta Fisabilillah sebesar 15 persen =Rp112.5 juta Amil, Gharim, Muallaf dan Ibnu Sabil 10 persen  atau Rp75 juta

Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap mengatakan, Islam mengajarkan kepada pemeluknya untuk saling berbagai antara satu dengan yang lainnya.

Zakat merupakan salah satu rukun islam yang ketiga yang wajib dikeluarkan oleh umat islam yang telah cukup kadar nisabnya. 

"Untuk itu pengumpulan zakat merupakan sumber dana yang potensial bagi upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat dengan memperhatikan masyarakat yang kurang mampu atau masyarakat miskin," katanya.

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017