Rantauprapat, 10/6 (Antarasumut) - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menertibkan legalitas perizinan pasar modern, gudang maupun bangunan dalam menyikapi keresahan masyarakat.

Pelaksana tugas (Plt) Asisten Administrasi Pemerintahan Sofyan Hasibuan selaku Wakil Ketua Tim Monitoring, Kamis di Rantauprapat menjelaskan, monitoring ini menyikapi keresahan masyarakat tentang bentuk perijinan di Kabupaten Labuhanbatu.

Tim monitoring juga melaksanakan pembinaan terhadap pasar modern dan pemilik bangunan atau gudang yang belum melengkapi administrasinya.

Pasar modern yang dikunjungi yakni Indomart Sigambal, Indomart Jalan Dewi Sartika dan Indomart Jalan Siringo-ringo Rantauprapat dan mendatangi bangunan gudang yang sedang dikerjakan di lokasi jalan Sisingamangaraja dan bangunan ruko yang berada di Jalan Jend. Ahmad Yani Rantauprapat.

Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi perizinan tersebut Tim juga melakukan pembinaan bagi pengusaha atau pemilik bangunan untuk melengkapi persyaratan perizinannya.


Untuk menindak lanjuti hasil monitoring dan evaluasi tersebut, pihaknya akan memanggil para pengusaha atau pemilik bangunan dengan harapan masalah perizinan akan lebih baik.

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017