Rantauprapat, 10/6 (Antarasumut) - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berencana membangun panti rehabilitasi untuk pecandu obat-obatan psikotropika dan narkotika di daerah.

Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, di sela-sela acara buka puasa bersama Forkompimda di Mapolres Labuhanbatu mengatakan, wacana mewujudkan daerah bebas narkoba merupakan komitmen nawacita pemerintahan sebagai pelayanan kepada masyarakat. 

Mengingat banyaknya korban ketergantungan obat psikotropika dan narkotika di Labuhanbatu, pemerintah daerah akan melakukan kajian-kajian diantaranya yakni mencari lokasi panti yang tepat, kesiapan infrastruktur, peralatan dan para petugas rehabilitasi 

"Ya, saya sudah dengar usulan bapak Kapolres, nanti kita akan bahas itu," kata Pangonal Harahap, kepada wartawan.

Sebelumnya, Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang mengatakan, kasus tindak pidana narkoba semakin meningkat dan memprihatinkan. 

Solusi terbaik dalam penangulangan korban penyalahgunaan narkoba yakni dengan menyediakan tempat rehabilitasi.

Dia menjelaskan, Sat Narkoba setiap pekannnya mengamankan 20 orang pelaku diwilayah hukum Polres Labuhanbatu. Menurutnya, dengan membangun tempat rehabilitasi dapat menampung dan menekan korban penyalahgunaan narkoba.

"Kalaupun pengguna ditangkap, lembaga pemasyarakatan (Lapas) sudah penuh, maka solusinya harus direhab. Saya berharap dan bermohon agar Pemkab Labuhanbatu mendukung," katanya.

Frido juga mengimbau kepada korban penyalahgunaan obat terlarang yang ingin direhab, agar melapor ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu untuk memenuhi persyaratan. 

Misalkan, persetujuan dari pihak keluarga. "Sebelum ditangkap, jika ada pengguna yang ingin direhab kita fasilitasi," ujarnya.

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017