Sei Rampah, 19/5 (Antara) - Pengambilan sumpah/janji adalah suatu kewajiban bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana diamanatkan dalam peraturan kepegawaian.  

Sumpah/janji PNS ini merupakan salah satu bukti konkrit komitmen pengabdian untuk negara dan Pemerintah RI. Harus juga disadari bahwa sumpah janji yang diucapkan akan dipertanggungjawabkan di dunia dan dihadapan Tuhan Yang Maha Esa.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman yang didampingi Kepala BKD Drs. Dingin Saragih dan Inspektur Sergai H. Ifdal S.Sos, M.AP dalam sambutannya saat mengambil sumpah/janji terhadap 128 PNS di lingkungan Pemkab Serdang Bedagai bertempat di aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Jum’at (19/5).

Lebih lanjut disampaikan Bupati, seperti kita ketahui bersama bahwa proses yang ditempuh untuk menjadi PNS tidaklah gampang. 

Disamping persyaratan formal yang harus dimiliki, setiap pelamar juga harus lulus ujian seleksi penerimaan PNS yang sangat ketat dan transparan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Tentunya hanya orang-orang yang memiliki pengetahuan dan kompetisi mampu untuk lulus dari sistem yang sedemikian rupa.

Bupati menambahkan, bahwa diusia yang relatif muda dengan pengetahuan dan kompetensi yang dimiliki saudara berpotensi menjadi motor berubahan (Agent of Change) untuk menampilkan performa kinerja organisasi yang lebih prima. 

“Jangan puas dengan kondisi yang ada, tetapi saudara harus mampu melahirkan kreatifitas dan inovasi melalui pemikiran-pemikiran baru untuk performa yang lebih baik, ujar Bupati.

Pewarta: juraidi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017