Personil Polda Aceh mencabuti pohon ganja untuk dimusnahkan pada operasi pemusnahan ladang ganja yang di daerah pengunungan Desa Meusale, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Aceh, Selasa (16/5). Razia yang dipimpin Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto itu memusnahkan sekitar 21 hektare ladang ganja siap panen. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/aww/17.

Pewarta: Irwansyah Putra

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017