Tebing Tinggi, 9/5 (Antarasumut) - Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman bersama Pj. Walikota Tebing Tinggi H. Zulkarnain, SH, M.Si melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama (Mou) tentang Penegasan Batas Daerah Pemkab Sergai dengan Pemko Tebing Tinggi bertempat di RM. Pondok Bagelen Kota Tebing Tinggi, Selasa.

Saat menyampaikan sambutannya Bupati Sergai Ir. H. Soekirman menyambut baik atas terselenggarannya kegiatan ini, sehingga melalui kerjasama ini akan dapat menghemat beban anggaran dan akan lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Apalagi wilayah Kota Tebing Tinggi dikelilingi wilayah Kabupaten Sergai yaitu Kecamatan Tebing Tinggi dan Tebing Syahbandar. Hal ini menyebabkan banyak masyarakat Sergai yang berinteraksi dengan masyarakat Kota Tebing Tinggi.

Lebih lanjut dikemukakan Bupati Soekirman bahwa batas wilayah memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan karena sangat mempengaruhi berbagai kebijakan yang menyertainya, manfaat dari batas wilayah administrasi, cakupan wilayah kewenangan suatu pemerintah daerah. 

Efesiensi efektivitas pelayanan kepada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan perijinan, pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dan menghindari over lapping pengaturan tata ruang daerah. 

Untuk itu perlu ditata dengan baik dan bertanggung jawab agar dapat tercipta tertib administrasi pemerintahan, katanya.

Senada dengan yang diungkapkan Bupati Sergai, Pj. Walikota Tebing Tinggi H. Zulkarnain, SH, M.Si juga menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini. 

Penegasan batas daerah ini sangat penting dilaksanakan dengan tujuan untuk mewujudkan kepastian hukum tentang batas administrasi daerah. Kerjasama ini merupakan langkah awal untuk memulai upaya kedua daerah secara bersama-sama dalam menyelesaikan batas daerah yang permanen.

Pewarta: juraidi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017