Medan, 4/5 (Antara) - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagut sudah bekerja sama dengan 465 rumah sakit sebagai layananan Trauma Center bagi peserta yang mengalami kecelakaan.
"Jumlah rumah sakit mau pun perusahaan yang telah bekerja sama dalam program Trauma Center itu terus bertambah. Perusahaan yang sudah bekerja sama ada 560 perusahaan," ujar PIC Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut Asyhari Arif di Medan, Kamis.
Seperti diketahui, kata Asyhari, BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Terkait program JKK itu, BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan layanan penanganan pascakecelakaan yakni Trauma Center.
Perluasan manfaat pada JKK diberikan kepada peserta dalam bentuk program JKK Return to Work (RTW) yaitu berupa pendampingan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja yang menimbulkan cacat atau berpotensi cacat, mulai dari terjadinya musibah kecelakaan sampai dengan dapat kembali bekerja.
"Terkait program tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut telah melakukan kerja sama dengan 465 RS yang ditetapkan sebagai Trauma Center dengan peserta 560 perusahaan,"kata Asyhari Arif.
Hingga Triwulan I, JKK sudah disalurkan sebanyak Rp12, 862 miliar untuk 2.003 kasus. Klaim memang masih didominasi oleh pengambilan JHT yang pada Triwulan I tahun 2017 jumlahnya mencapai 90,09 persen dari total klaim jaminan.
"BPJS Ketenagakerjaan terus mengoptimalkan kinerja di seluruh lini khususnya Kantor Wilayah Sumbagut dalam meningkatkan kepesertaan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja baik tenaga kerja Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU)," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017