Tebing Tinggi, 28/4 (Antarasumut) - Pj. Walikota H. Zulkarnain diwakili Asisten Adm Pemerintahan H.Agussalim buka Sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pelayanan Kependukan Bebas Pungutan Liar (Pungli), Jumat (28/4) di Gedung Balai Kartini. 

Sosialisasi ini diikuti 331 orang peserta dari Dinas Dukcapil, Camat dan Lurah serta Kepala Lingkungan se Kota Tebing Tinggi, dengan Narasumber Pj. Walikota, Kadisdukcapil dan Wakapolres Tebing Tinggi selaku Ketua unit tim saber pungli Tebing Tinggi. 

Pj. Walikota dalam amanatnya menyapaikan dokumen kependudukan dukumen yang resmi diterbitkan instansi pelaksana mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik. 

Pemko Tebing Tinggi melalui Dukcapil melakukan berbagai upaya dalam pemenuhan hak administrasi kependudukan dan hingga saat ini jumlah penduduk Tebing Tinggi sampai 31 Desember 2017 berjumlah 172.999 Jiwa. 

Disampaikannya begitu urgen dan pentingnya urusan ini,maka kita tidak dapat mengesampingkan urusan ini dan salah satu prioritas pembangunan, karena menyentuh langsung kepentingan masyarakat. 

Pj. Walikota juga menyampaikan apresiasi kepada Dikdukcapil, Camat,Lurah,Kepling serta jajarannya atas beberapa prestasi yang telah dicapai,  sehingga Kota Tebing Tinggi dapat sejajar dengan Kota-Kota lainya secara nasional untuk urusan administrasi kependudukan. 

Sebelumnya Kadis Dukcapil. M. Dimiyathi dalam laporannya menyampaikan pelaksanaan sosialisasi ini guna menambah pemahaman kepada segenap petugas yang mengurusi administrasi kependudukan. 

Sosialisasi ini juga dikaitkan dengan upaya pemberantasan Pungutan Liar yang guna memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat. 

Acara diisi dengan penyampaian paparan oleh para nara sumber masing-masing Aspem H. Agussalim,  Kadisdukcapil. M. Dimiyathy dan Kompor. A.Sinurat ketua unit Tim Sabar Pungli Tebing Tinggi. 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017