Batubara, (Antarasumut) - Rapat hasil Musyawarah Desa atas agenda teknis dan perifikasi penerimah Beras Sejahtera (Rastra) yang berlangung di Aula Kantor Camat Tanjung Tiram berlangsung alot, dan terkesan tidak menemukan titik temu. Kamis.

Pasalnya pembahasan Rastra yang pernah dibahas ditingkat Kabupaten Batubara, juga berlanjut dibahas ditingkat kecamatan, dimana menurut sejumlah Kades, Data yang diberikan kepada mereka sebagai Masyarakat Penerimah Menfaat tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

"Karena datanya lebih sedikit, dengan yang seharusnya menerimah, ditambah lagi, warga kami, kini masuk kewarga desa Sebelah. "cetus Kusrin Kades Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram dalam rapat dengar pendapat antar instansi tersebut.

Ditambah lagi, perlakuan Hukum yang kadang sering mencari kesalahan setiap kades dalam salah melangkah, dan menurutnya selama menjadi kepala Desa dirinya sudah berberapa kali berhadapan dengan hukum, terkait masalah Rastra, padahal apa yang dilakukan pihaknya, guna mencari solusi ditengah masyarakat.

Ke miskinan didaerah ini cukup besar, jadi sedikit saja kita salah melangka dalam pembagian Rastra ini, maka akan berdampak pada gejolak yang akan tejadi berikutnya, yang tentunya berdampak pada pemerintah Desa.

"Jadi melalui rapat ini, cobalah kita mencari soslusi terkait Rastra ini, dalam musyawarah dan mufakat, "katanya.

Menurut Kusrin, didepan semua peserta rapat, dirinya ingin ada regulasi yang pasti dalam pendistribusian Rastra ini, jangan kedepan pemerintah Desa yang mendapat masalah dari ini semua, sekali lagi, kusrin menegaskan pembagian Rastra sampai pada ketingkat dusun, harus diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat, bukan dari data yang dikeluarkan oleh BPS, dimana data tersebut masih banyak orang kaya yang mendapat, bukan orang miskin yang seharusnya mendapat bantuan. "katanya.

Disamping itu, Camat Kecamatan Tanjung Tiram Junaidi SH, menegaskan melui Rapat ini, saya berharap agar pihak desa  melakukan musyawarah ditingkat Desa masing-masing yang hasilnya nanti dibawah ketingkat Kecamatan, apapun hasilnya akan kita bawah kembali, ketingkat Kabupaten.  

Lebih lanjut, Junaidi mencatat setelah memasukkan surat sampai ke Desa yaitu intruksi tentang Desa agar melakukan rapat yang melibatkan seluruh elemen masyarakat ditingkat Desa, tapi sayang dari 20 Desa hanya 5 desa yang sudah melakukan musyawarah.

Seharusnya Pihak Desa, segerah melakukan musyawara dan melakukan perifikasi terhadap data yang diberikan, agar mengetahui pasti siapa warganya yang belum mendapat rastra, dan menemukan selusi cerdas menanggapi keluhan masyarakat yang datang.

sementara itu, Perwakilan Dinas Sosial Julisman menaggap rapat yang berlangsung alot tersebut, dia mengatakan semakin sedikit penerimah Rastra disuatu daerah, itu menandakan daerah tersebut sudah semakin kaya, seharusnya kita bersukur karena daerah ini sudah di anggap daerah yang kaya.

Disisi lain diakhir penutupan Rapat, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Mukrizal Arif menegaskan bahwa data penerima menfaat Rastra yang diterimah kepala Desa Se Kabupaten Batubara, itu adalah data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik, bukan dari PKH, PKH adalah program yang menjalankan peretas kemiskinan, bukan mendata.

karena sebelumnya, pihak desa sering kali, mengirimkan masyarakatnya Ke Dinas Sosial, terkait permasalahan siapa yang tidak dapat bantuan, tapi sepanjang sepengtahuannya, setiap data yang di usulkan mereka ke kementrian sering kali di tolak, dan tetap data yang dipakai adalah data dari BPS.

"Kita dari pihak PKH Kab. Batubara hanya membantu BPS untuk memberikan Data warga miskin, selanjut nya Verifikasi dan di Evaluasi data di tindak lanjuti oleh BPS untuk di usul kan ke Pusat,tapi kekesalan warga yang tidak menerima bantuan Rastra selalu di tujukan kepada kita (red-PKH),Kepala desa, dan pendamping desa,hal ini perlu di kritisi ". Tandas nya

Pewarta: Erwin

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017