Kotapinang, 2/3 (Antarasumut) - Pemkab Labuhanbatu Selatan beserta jajaran Polres Labuhanbatu serius mendukung pemberantasan praktek pungutan liar. Hal ini dibuktikan dengan dikukuhkannya Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis di Aula Kantor.

Pengukuhan Satgas Saber Pungli ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan dan disaksikan oleh Kapolres Labuhanbatu, Mewakili Kajari Labuhanbatu Selatan Muhammad Haris Asisten Administrasi Umum dan Ketua FKDM.

Wakil Bupati Labusel Kholil Jufri Harahap dalam sambutannya meminta agar satgas saber pungli yang baru saja dikukuhkan untuk segera membuat posko dan nomor call center/sms pengaduan untuk memudahkan laporan pengaduan. Dia juga menghimbau jajarannya dan masyarakat untuk tidak terlibat pungli.

Kapolres Labuhanbatu AKBP. Frido Situmorang menjelaskan bahwa Satgas Saber Pungli dibentuk untuk memberantas segala bentuk praktek pungutan liar.
Pembentukan Satgas Saber Pungli ini merupakan tindak lanjut program pemerintah pusat dalam memberantas segala bentuk praktek pungutan liar. 

“Tadi pagi telah dikukuhkan Satgas Saber Pungli di Kabupaten Labuhanbatu, hari ini di Labuhanbatu Selatan dan nanti siang akan dikukuhkan satgas saber pungli Labuhanbatu Utara,” katanya.

Hadir dalam pengukuhan Satgas Saber Pungli tersebut, Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, Kapolres beserta jajarannya, Dandim 0209/LB  diwakili Danramil 11 Kotapinang, Kepala SKPD dan Ketua FKDM.

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017