Tanjungbalai, 3/4 (Antara) - Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Muhammad Syahrial mengukuhkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), Senin.

Wali Kota berharap Satgas Saber Pungli Kota Tanjungbalai dapat bekerja maksimal dalam menyapu bersih bentuk-bentuk pungutan liar, suap, gratifikasi, dan tindak kejahatan lainnya.

"Tekad kita memberantas korupsi di bumi nusantara ini dapat terwujud. Semoga Satgaa Saber Pungli bisa menjalankan tugas dan fungsi dengan baik dan amanah," ujar Syahrial.

Ia melanjutkan, pengukuhan Satgas Saber Pungli merupakan momentum penting dalam penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bersih, khususnya di Kota Tanjungbalai.

Satgas diharapkan bisa memberantas segala bentuk pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja dan sarana prasarana yang ada pada instansi vertikal di daerah maupun pemerintah daerah.

Pengukuhan Satgas Saber Pungli sesuai amanah Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli dan dipertegas oleh Mendagri dengan surat Nomor 977/5065/SJ.

"Hal inilah yang menjadi acuan Pemkot Tanjungbalai menerbitkan surat keputusan dan mengukuhkan Satgas Saber Pungli di Kota Tanjungbalai," ujar Wali Kota.

Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli tersebut adalah Waka Polres Tanjungbalai, Wakil Ketua I Kasi Intel Kejari Tanjungbalai, Wakil Ketua II Kabag Hukum dan HAM Setdakot Tanjungbalai, Sekretaris Inspektur Kota Tanjungbalai.

Anggota satgas terdiri atas Aparatur Sipil Negara (ASN),  Kepolisian, TNI AD, TNI AL, Kejaksaan, dan Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017