Pandan, 20/3 (Antarasumut) -DPRD Tapteng menggelar Sidang Paripurna Istimewa DPRD Tapteng guna penetapan pengusulan pengesahan pasangan calon Bupati Tapteng dan calon Wakil Bupati  Tapteng hasil pemilihan kepala daerah Tapteng Tahun  2017, Senin, (20/3).

Bertempat di ruang Sidang DPRD Tapteng, pimpinan sidang paripurna istimewa Pj. Ketua DPRD Tapteng, Dharma Bakti Marbun mengatakan, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) KPUD No. 24/Kpts-kab-002.434687/tahun 2017, tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Tapteng terpilih dengan perolehan suara sebesar 63,298 atau 44,41 persen.

Sekaitan dengan surat keputusan dari KPUD Tapteng, DPRD melaksanakan sidang istimewa tentang pengusulan, pengesahan dan pengangkatan calon Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani dan Darwin Sitompul menjadi Bupati Terpilih untuk diusulkan ke Mendagri melalui Gubsu.

“Hasil dari rapat tersebut mengusulkan kepada Medagri melalui Gubsu terkait jadwal pelantikan dan pengangkatan Bakhtiar Ahmad Sibarani dan Darwin Sitompul menjadi bupati Tapteng dan wakil bupati Tapteng, sesuai dengan hasil Pilkada Tapteng tahun 2017. 

Sidang istimewa sudah selesai dilaksanakan dan surat ke Gubsu sudah dikirimkan dengan nomor surat 05/KPTS/2017, tentang penetapan pengusulan pengesahan pasangan calon bupati Tapteng dan calon wakil bupati, Bakhtiar Ahmad Sibarani dan Darwin Sitompul,”tegas Dharma Bakti.

Sidang paripurna istimewa ini turut dihadiri Pj. Bupati Tapteng, Bukit Tambunan, MAP, Forkopimda Tapteng, Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD Tapteng, Sekdakab Tapteng, Perbankan dan SKPD Tapteng.

Pewarta: Jason

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017