Padangsidimpuan, 21/3 (Antarasumut)- DPRD Kota Padangsidimpuan mengusulkan adanya kantor imigrasi di Kota Padangsidimpuan dalam memudahkan urusan masyarakat untuk pembuatan parport.

Ketua DPRD Padangsidimpuan, Taty Ariani Tambunan, Selasa, mengatakan Kota Padangsidimpuan merupakan daerah yang sangat strategis untuk mendirikan kantor imigrasi mengingat jauhnya dalam pengurusan pembuatan pasport se Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).

Ia menambahkan, saat ini pengurusan parport sangat jauh mengurus dalam pembuatan pasport, harus ke Kota Sibolga mengurus dan membuatnya pasport tersebut.

"Kota Padangsidimpuan merupakan wilayah yang sangat strategis jika saja kantor imograsi itu berdiri, untuk pengurusan tidak perlu lagi harus ke Sibolga," katanya.

Ia mengatakan, Tabagsel yang meliputi Kabupaten Tapsel, Palas, Paluta, Mandailing Natal dan Kota Padangsidimpuan sudah sepantasnya jika dikaji secara matang untuk adanya kantor imigrasi.

Maka tempat yang dinilai cocok untuk berdirinya kantor imigrasi dalam percepatan pembangunan dan percepatan pengurusan pembuatan pasport meningkakan pelayanan publik tepat jika di Kota Padangsidimpuan.

"Dalam memudakan pengurusan sehingga tidak perlu ke Kota Sibolga yang menempuh jarak hingga 3 jam dari Kota Padangsidimpuan," katanya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017