Tanjungbalai, 21/3 (Antara) - Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara, mengamankan sorang wanita diduga mengalami gangguan jiwa dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian Kota setempat.

Kasubbag Humas polres Tanjungbalai AKP Yani Sinulingga di Tanjungbalai, Senin, mengatakan, kepada petugas wanita diduga stres itu mengaku bernama Siti Azam (32), warga Jalan Beringin Pasar-IV Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

Menurut Yani Sinulingga, awalnya wanita tersebut ditangkap warga Kelurahan Tanjungbalai Kota-III pada hari Minggu (19/3) sekitar pukul 18.30 WIB ketika sedang memberikan permen kepada sejumlah anak-anak di kampung baru lingkungan 4, kelurahan setempat.

Warga yang curiga wanita tersebut merupakan komplotan penculik anak, kemudian menangkap wanita itu dan menyerahkannya kepada kepala lingkungan (Kepling).

"Untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan, oleh kepling wanita itu diserahkan ke Polsek Tanjungbalai Utara, dan sekitar pukul 23.00 WIB diboyong ke Mapolres Tanjungbalai," ujar Yani Sinulingga.

Hasil pemeriksaan sementara, kata Yani, wanita itu diduga mengalami gangguan kejiwaan atau stres, karena setiap ditanya jawabannya selalu ngelantur, tatapannya terkesan hampa dan seperti orang yang sedang menglami depresi berat.

Untuk membuktikan wanita itu orang stres, petugas akan melakukan pemeriksaan atau tes kejiwaan, dan hingga saat ini dia masih diamankan di Mapolres Tanjungbalai.

"Jika hasil pemeriksaan wanita itu bukan orang stres akan tetapi memenuhi unsur ingin melakukan tindak pidana, maka petugas akan melakukan pemeriksaan mendalam," kata Yani Sinulinga. 

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017