Medan, 1/3 (Antara) - Badan Narkotika Nasional kembali mengamankan lima anggota sindikat pengedar narkoba di Jalan Medan-Binjai, KM 10,5 Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Rabu.


Dalam penangkapan tersebut, tim Badan Narkotika Nasional (BNN) menembak mati salah seorang anggota sindikat pengedar narkoba itu.


Dalam penangkapan itu, disebutkan BNN mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 38 kg.


Sedangkan barang bukti lain berupa dua unit mobil berwarna hitan dengan nomor polisi BK 1856 KV dan berwarna putih dengan nomor polisi BK 1189 OG.


Ketika diamankan, seluruh tersangka dan dua mobil tersebut dibawa ke halaman kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut untuk digeledah.


Sedangkan jenazah angota sindikat pengedar narkoba yang tewas tertembak dibawa ke RS Bhayangkara di Mako Satuan Brimob Polda Sumut.


Petugas BNN yang ada di lokasi belum ada yang bersedia memberikan keterangan mengenai penangkapan tersebut, termasuk identias tersangka karena masih menunggu kedatangan Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari.


Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Andi Loedianto yang dihubungi melalui telepon selular juga belum bersedia memberikan keterangan.


"Anggota masih turun ke lapangan," katanya.


Namun di lokasi didapatkan informasi jika BNN masih melakukan pengembangan, termasuk menggeledah sebuah rumah di kawasan Medan Johor.


Sebelumnya, pada 19 Februari 2017, BNN juga mengamnakan 32 kg sabu-sabu asal Malaysia yang diselundupkan melalui perairan Aceh.


Dalam penangkapan tersebut, BNN juga menembak mati seorang pengedar ketika berupaya melarikan diri. ***2***


(T.I023/B/E001/E001) 01-03-2017 14:14:14

Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017