Medan, 13/2 (Antarasumut) - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Janter Sirait meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, Jakarta, Senin (13/2) pagi.

Janter Sirait merupakan politikus Partai Golkar yang menjadi anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 serta 2014-2019 dan kini bertugas di Komisi E yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan.

Ketua Komisi E DPRD Sumut Zahir MAP yang melayat jenazah di RSPAD Jakarta mengatakan, Janter Sirait meninggal dunia pada pukul 05.45 WIB.

Berdasarkan informasi dari istrinya Tiarma Simbolon, Janter Sirait masuk RSPAD pada Minggu (12/2) setelah mengeluhkan penyakit usus buntu yang dideritanya.

Disebabkan kondisinya yang cukup parah, anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan Kabupaten Simalungun dan Kota Pematang Siantar itu akhirnya meninggal dunia.

"Setelah dioperasi, dia sempat membaik, tapi `ngulah` lagi, makanya dioperasi lagi, `mengulah` lagi, akhirnya beliau meninggal," katanya.

Di RSPAD Jakarta, kata Zahir, selain istrinya Tiarma Simbolon, jenazah anggota DPRD Sumut itu juga didampingi putrinya dr Romauli Sirait dan puteranya Defris Sirait.

Dari rembug yang dilakukan pihak keluarga, jenazah Janter Sirait akan diterbangkan ke Medan pada pukul 15.00 WIB untuk disemayamkan ke rumah duka di Pematang Siantar.

Direncanakan pelepasan secara resmi anggota DPRD Sumut tersebut dilaksanakan di Bandara Kualanamu di Kabupaten Deliserdang.

Awalnya, Pemprov dan DPRD Sumut berharap pelepasan jenazah politikus Partai Golkar tersebut dilaksanakan di gedung dewan di Jalan Imam Bonjol Kota Medan.

"Namun karena keterbatasan waktu, pelepasannya rencananya di Bandara Kualanamu," ujar politikus PDI Perjuangan itu.

Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sumut Sodrul Fuad mengatakan, Janter Sirait merupakan kader senior Partai Golkar dan pernah menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Simalungun.

"Sebelum ke provinsi, almarhum beberapa kali menjadi anggota DPRD di daerah (Simalungun)," katanya. ***2***


(T.I023/B/T007/T007) 13-02-2017 10:42:24

Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Fai


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017