Medan, 30/1 (Antara) - Kejaksaan Negeri Medan akan menggelar road show untuk memberikan penyuluhan hukum kepada seluruh apratur sipil negara (ASN) di kecamatan-kecamatan yang ada di Kota Medan.


"Direncanakan, road show itu akan dimulai Februasi sampai akhir Nopember 2017. Tercatat, 17 kecamatan yang masuk wilayah kerja Kejari Medan akan menjadi target dalam penyuluhan hukum tersebut," kata Kajari Medan, Olopan Nainggolan saat berkunjung ke balaikota Medan, Senin.


Ia mengatakan penyuluhan hukum yang dilakukan itu terkait kinerja yang akan dilakukan Kejari Medan tahun 2017 yang merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi yang pihaknya dilakukan.


Selain kecamatan, penyuluhan hukum juga akan mereka laksanakan di sekolah-sekolah untuk tingkat SLTA serta dinas-dinas.


"Kejari Medan saat ini membuat program penyuluhan hukum bagi aparatur di tingkat Kecamatan, tujuannya agar memberikan edukasi bagi aparatur kecamatan mengenai pengetahuan hukum yang berkaitan dengan tugas-tugas Pemerintahan di tingkat kecamatan seperti bidang perdata dan tata usaha negara dan korupsi," katanya.


Dengan penyuluhan yang dilakukan itu, pihaknya berharap agar ASN di tingkat kecamatan semakin mengetahui lebih jauh tentang hukum, sehingga dengan demikian mereka tidak akan melakukan tindakan yang melanggar hukum.


"Pelaksanaan program ini nantinya akan disampaikan langsung ke Kejaksaan Agung dan Presiden. Untuk itulah sebelum melaksanakan penyuluhan hukum ini, kita lebih dahulu "sowan" dengan Wali Kota maupun Wakil Wali Kota Medan," katanya.


Selain program penyuluhan hukum, ia juga menjelaskan mengenai rencana MoU antara Pemkot Medan dengan Kejari Medan di bidang pendampingan hukum.


Menurut Olopan, MoU ini sangat penting sebagai pintu masuk bagi Kejari Medan dalam memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemko Medan.


"Setelah adanya MoU ini, bila nanti Pemkot Medan digugat oleh perusahaan atau pun instansi lainya, maka kejari dapat memberikan pendampingan dan bantuan hukum bagi Pemko Medan baik berupa konsultasi hukum maupun litigasinya," katanya.***2***








(T.KR-JRD/C/T013/T013) 30-01-2017 20:33:49

Pewarta: juraidi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017