Rantauprapat, Sumut, 30/1 (Antara) - Sejumlah orang dengan HIV/AIDS mengeluhkan pelayanan pihak RSUD Rantauprapat yang mengutip sejumlah biaya untuk pengambilan obat Antiretroviral di klinik Voluntary Counseling Test dan Care Support Treatment (CST) di daerah itu.

AGS (34), salah seorang penderita ODHA di Rantauprapat, Senin, mengatakan, dirinya kecewa dengan pelayanan pihak RSUD Rantauprapat yang mengutip sejumlah uang Rp42.000 dengan alasan yang tidak jelas.

Menurut dia, kutipan itu sangat menganggu bagi penderita ODHA yang status sosialnya dianggap kurang mampu.

"Setiap ODHA yang mengambil obat ARV tidak pakai rujukan dikenakan biaya," katanya.


Ia menuturkan, ada sekitar 35 hingga 40 orang penderita ODHA dari Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, dan Labuhanbatu Utara yang mengambil rutin obat ARV di RSUD Rantauprapat.


Pada tahun 2009 dikenakan biaya Rp17.500, namun pada Desember 2016 hingga Januari 2017 dibebankan biaya Rp42.000 ribu.


Dia berharap Pemkab Labuhanbatu meningkatkan sarana dan prasarana kesehatan untuk penanganan medis dan pelayanan secara optimal agar tercipta pemerintahan yang baik di masa mendatang.


Kepala klinik VCT CST RSUD Rantauprapat dr Susi Ginting ketika dihubungi membantah adanya kutipan saat pengambilan obat ARV bagi penderita ODHA.


Menurut dia, semua obat dan administrasi penderita ODHA tidak dipungut biaya.


"Tidak benar ada pungutan, semua biaya gratis," katanya. ***4***


(T.KR-JRD/A/I023/I023) 30-01-2017 19:13:26

Pewarta: Kurnia

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017