Padangsidimpuan, 25/1 (Antarasumut)- Sebanyak 42 desa di Kota padangsidimpuan sampai saat ini masih dipimpin  elaksana Tugas.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemko Padangsidimpuan Sahrul Efendi Tanjung kepada wartawan di kantornya Pal IV, Pijorkoling, Padangsidimpuan Tenggara, Rabu mengakui, pihaknya belum dapat menjadwalkan tahapan Pilkades serentak.

Karena belum selesainya evaluasi Gubsu terhadap APBD TA 2017 Pemko Padangsidimpuan dan juga belum adanya Perkada (Peraturan Kepala Daerah) dalam hal ini Perwal (Peraturan Walikota) sebagai petunjuk teknis Pilkades serentak.

Seiring berakhirnya jabatan seluruh Kades sejak dua tahun lalu per 31 Desember 2015. Sejak Januari 2016 Posisi Kades diisi Plt tugas berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara) baik dari kantor camat maupun Sekretaris Desa yang berstatus ASN.

"Kita masih menunggu hasil evaluasi APBD oleh Gubsu, karena anggaran Pilkades ditampung dalam APBD tersebut," katanya.

Ia pun berharap tahun 2017 ini Pilkades serentak tuntas dilaksanakan sehingga di tahun 2018 nanti tidak ada lagi Pilkada serentak karena pada tahun tersebut digelar Pilkada kota Padangsidimpuan. 

"Harapan kita tahun 2017 ini seluruh Pilkades tuntas dihelat dan tahun 2018 konsentrasi kita menyukseskan Pilkada walikota dan wakil walikota Padangsidimpuan, katanya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017