Padangsidimpuan, 23/12 (Antarasumut) Pemerintah Kota Padangsidimpuan tahun mendatang menyiapkan 10 Ha lahan yang di dapat dipergunakan Tempat Pembuangan Akhir sampah di Kota Padangsidimpuan.

Asisten I Marjoni mengatakan, Jum'at, Pemko Padangsidimpuan akan mengkaji dan membahas lokasi TPA yang akan dipilih dengan berbagai pertimbangan diantaranya faktor ekonomi (harga tanah), potensi rintangan atau kendala yagn akan dihadapi dan kemampuan keuangan daerah. Disamping harga tanahnya, kita juga mengkaji anggaran dana untuk membangun fasilitas di lokasi TPA nantinya, katanya.

Ia menambahkan untuk lokasinya di Dusun II Batang Bahal, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, kemungkinan disana lokasinya akan tetapi itu nanti akan menjadi bentuk pembahsanan bersama yang melibatkan DPRD Kota Padangsidimpuan, untuk luas kemungkinan mencapai 10 Ha.

Sementara Kadis KPPK Syahraini relokasi TPA yang ada sekarang ini di Batubola, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua sudah sangat mendesak mengingat lokasi tersebut sudah dipenuhi pemukiman, perkebunan dan pertanian penduduk serta bisa mengganggu polusi udara.

DPRD juga berharap penentuan TPA harus dilakuakn dengan jeli, cermat dan jangka panjang sehingga tidak membebani keuangan daerah. "Pembangunan TPA harus komprehensif dan jangka panjang dan minimal bertahan 25 tahun, ucap Ketua Fraksi PDI-P Rudy Hermanto yang juga turut meninjau persiapan lokasi TPA.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Fai


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016