Padangsidimpuan, 20/10 (Antarasumut) Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA), merupakan tim kerja kelanjutan Tim Evaluasi Penyerapan Anggaran (TEPPA) yang dibentuk Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) pada pemerintahan kabinet Indonesia.

Kabag Pembangunan Pemko Padangsidimpuan Arbiuddin Syahputra Hakim Harahap, mengatakan, Kamis, Tim tersebut berjenjang mulai dari pusat sampai ke daerah-daerah, dengan tujuan untuk melakukan pengendalian percepatan penyerapan belanja daerah, mengkoordinasikan langkah-langkah strategis, serta diharapkan dapat meminimalisir masalah dan hambatan yang menghambat penyerapan anggaran. Hal ini sesuai dengan Perpres No 20 Tahun 2015 Tentang TEPRA APBN dan APBD.

Kegiatan Sosialisasi TEPRA ini diikuti perwakilan dari seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dan Kantor Camat se Pemko Padangsidimpuan.

Kita berharap dengan sosialisasi ini akan memberikan pengetahuan kepada perangkat SKPD dapat mendukung peningkatan kinerja, khususnya dalam evaluasi dan pengawasan penyerapan anggaran. TEPRA diharapkan dapat menjadi alat, guna mempercepat penyerapan anggaran, dan memastikan APBD tepat sasaran sesuai dengan perencanaan yang tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan, katanya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Fai


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016