Lubukpakam, Sumut, 15/12 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, melakukan patroli laut di perairan Pantai Labu dalam upaya meminimalisir merebaknya pemakaian pukat trawl dan pukat tarik di kawasan itu.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Deliserdang Ezwir NP di Lubukpakam, Kamis, mengatakan, patroli itu dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari rapat koordinasi yang dilaksanakan Pemkab Deliserdang pada 30 November 2016.

Hal itu dilakukan untuk menanggapi keresahan masyarakat nelayan Pantai Labu dikarenakan merebaknya pemakaian pukat trawl dan pukat tarik diwilayah perairan Pantai Labu.

Pemakaian pukat melanggar Permen Kelautan dan Perikanan tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela atau Trawl dan pukat tarik.

"Dalam patroli laut tersebut kita berhasil menangkap dua kapal yang mempergunakan pukat tarik serta mengamankan alat tangkap yang dipergunakannnya," katanya.

Ia mengatakan, patroli laut tersebut dilakukan bukan hanya sekali dan pihaknya juga telah mengeluarkan surat edaran agar para nelayan tidak mempergunakan alat tangkap yang menyalahi peraturan tersebut.

"Dampak yang diakibatkan oleh penggunaan pukat ini akan merusak ekosistem dan biota laut serta membuat para nelayan tradisional kesulitan dalam mencari nafkah," katanya.

Pewarta: Juraidi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016