Samosir, 29/11 (Antarasumut) - Pemkab Samosir melalui Inspektorat memonitoring (pemantauan) pemanfaatan anggaran dana desa (ADD) tahun 2015 ke setiap desa di wilayah daerah itu, Selasa.
      Kepala Inspektorat, omgom Naibaho mengatakan, penggunaan dana pemerintah di setiap desa harus diperiksa dan dimonitoring pelaksanaannya, agar benar-benar dikerjakan dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat dalam memajukan pembangunan di pedesaan.
     Monitoring juga dilakukan menghindari penggunaan dana desa bantuan pemerintah itu, dari praktik kolusi, korupsi dan nepotisme.
     Gomgom mengatakan, pihaknya belum menemukan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan proyek anggaran dana desa.
     "Masih membutuhkan waktu dalam menghitung seluruh volume pekerjaaan yang dilaksanakan," kata Gomgom. 
     Saat ini Inspektorat membentuk tim pemeriksa sebanyak enam dan didampingi Kasie PMD kantor Camat Simanindo, M boru Manurung meninjau proyek fisik di Desa Siallagan, Kecamatan Simanindo.
     Tim melakukan pemeriksaan dan pengukuran volume jenis pekerjaan fisik dan administrasi di lokasi kantor kepala Desa Siallagan dan di lokasi proyek.
      Proyek fisik di desa itu berupa  pembuatan saluran parit, jalan lingkungan jenis rabat beton dan pembangunan bronjong untuk pengaman pantai Danau Toba.
      Pekerjaan pembenahan dermaga kapal motor turis yang besaran biaya sekitar Rp 280 juta lebih, sesuai program yang diajukan warga dalam musrembang desa sebelumnya.


Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016