Samosir, 27/11 (Antarasumut) - Elemen masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Samosir menindak para distributor pupuk bersubsidi yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET).
     Desakan itu disampaikan Ketua Asosiasi Pengadaan Barang Indonesia (Apbindo) Samosir, Tunggul Sitanggang dan Ketua LSM Pedang Keadilan, Rudianto Simbolon di Pangururan, Minggu.
     Mereka meminta sanksi yang diberikan itu berupa pencabutan ijin usaha untuk menyelamatkan petani dari permainan harga pupuk.
     Rudi dan Tunggul juga meminta Pemkab Samosir melakukan pengawasan langsung ke distributor dan pegecer pupuk karena harga pupuk tidak ditempel di gudang. 
     Selain harga yang melampaui HET, pembelian pun terkesan tak lagi pakai sistim tertutup sesuai rencana dasar kebutuhan kelompok (RDKK) yang ditentukan. 
     Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Samosir, Hotraja Sitanggang mengatakan, sesuai ketentuan distributor tidak dibenarkan menaikkan harga pupuk, sebab sampai ini tidak ada petunjuk untuk itu.
     "Komisi pengawasan pupuk dan pestisida yang diketuai Plt Sekda Samosir sudah turun ke lapangan untuk mengumpulkan informasi dan bukti," kata Hotraja.


       

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016