Langkat, Sumut, 22/11 (Antarasumut) - Bupati Langkat Ngogesa Sitepu meminta dan mengimbau aparatur sipil negara di daerahnya untuk tidak lagi mempergunakan elpiji nonsubsidi dan beralih ke tabung elpiji kemasan 5,5 kilogram.


Imbauan dan ajakan itu disampaikannya melalui Kepala Bagian Perekonomian Sekretaris Daerah Langkat Sutrisuanto di Stabat, Selasa.


"Pelaksanaan dari imbauan Bupati itu mulai diberlakukan Rabu (23/11) pukul 09.00 Wib hingga seterusnya," katanya.


Sutrisuanto menjelaskan, imbauan itu diterbitkan berdasarkan surat Pertamina Marketing Operatioan Region I Medan Nomor 1581/F114/2016-S3 tanggal 15 November 2016 perihal penggunaan LPG non-subsidi untuk ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat yang juga mengacu pada Peraturan Menteri SDM Nomor 26 tahun 2009.


"Karenanya, sosialisasi berupa imbauan diberikan kepada ASN Langkat sehingga kerja sama Pemkab Langkat dengan Pertamina dapat terjalin dengan baik," katanya.


Kedepannya ASN akan menggunakan tabung gas kemasan 5,5 Kg sebagai pengganti tabung elpiji kemasan 3 kg yang sudah sering digunakan ASN Langkat dalam kehidupan sehari-hari.


"Elpiji 3 kg bersubsidi hanya ditujukan untuk masyarakat yang kurang mampu, oleh karena itu kita sebagai ANS yang berpenghasilan cukup dan mampu jangan menggunakan elpiji 3 kg bersubsidi yang memang bukan untuk kita," katanya.


Terkait penukaran elpiji kemasan 3 kg ke Bright Gas kemasan 5,5 kg, Sutrisuanto menjelaskan bahwa ada prosedur yang telah ditetapkan dalam penukarannya atau lebih disebut dengan "Trade In".


Untuk ASN, dua tabung 3 kg ditukar dengan satu tabung 5,5 kg plus isi. Sedangkan untuk pembelian, harga yang telah ditetapkan yakni Rp320.000 untuk satu tabung 5,5 kg dengan hadiah regulator komplit plus bingkisan.


"Khusus 25 pembeli atau penukar pertama akan mendapat hadiah," nya. 

Pewarta: Oleh Imam Fauzi

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016