Tebing Tinggi,18/11(Antarasumut)- Sejak mulai digelarnya razia Operasi Zebra selama 3 hari, Satlantas Polres Tebinggi sudah menindak 207 kenderaan bermotor karena kasus tidak memakai helm dan tidak lengkap surat-surat kenderaann dan fisik kenderaan.

Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Imam Alriyuddin melalui Kanit Patroli Iptu Iswadi, Jumat (18/11) siang di sela-sela pelaksanaan Operasi Zebra Toba disepanjang Jalan SM Raja Kota Tebing Tinggi.

Dikatakan Iptu Iswadi Razia Operasi Zebra Toba 2016 yang dilaksanakan mulai Rabu 16 hingga Selasa 29 November 2016 untuk melakukan penindakan terhadap pengendara yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas.

Hingga saat ini persoalan tertib lalu lintas bagi pengemudi kenderaan di Kota Tebing Tinggi dinilai masih belum memenuhi apa yang diharapkan untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

Pengendera sepeda motor, masih banyak yang belum mematuhi aturan yang berlaku baik tidak menggunakan helm maupun menyalakan lampu kenderaan.

Sementara di Jalan SM Raja, para pengendara yang hendak menuju Simpang Rambung kerap melakukan pelanggaran jalur lalulintas dan parkir  dengan sembarangan yang dapat menyebabkan kemacetan,” ujar Iptu Iswadi.

Khusus di malam hari pengemudi kenderaan sepeda motor yang umumnya banyak dikemudikan kaum remaja, masih banyak yang tidak mematuhi peraturan mengenderai sepeda motor tanpa menggunakan helm bahkan kenderaan sepeda motor masih ada ditemukan menggunakan knalpot blong 

serta tidak memiliki kaca spion serta tidak melengkapi surat-surat dan nomor kenderaan. "Dalam pelaksanaan operasi zebra saat ini kita mempunyai 3 prioritas yaitu pada pengunaan helm, penindakan parkir sembarangan dan pelanggaran jalur lalulintas," sebutnya.

Dengan digelarnya Operasi Zebra di Tebing Tinggi, pihaknya dengan tegas akan menindak bagi pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan Helm dan menyalakan lampu kenderaan,

Disamping bagi pengemudi yang tidak melengkapi surat-surat kenderaan berupa SIM maupun tidak membawa surat kenderaan STNK. tanpa kecuali, jika menyalahi aturan berlalu lintas.

Polantas akan melakukan penilangan kepada pengemudi sehingga ke depan pengguna kenderaan bermotor saat mengemudi tetap mematuhi aturan berlalu lintas,” ungkap Kanit Patroli ini.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016