Pandan, 3/11 (Antarasumut)- Ketua Panwaslih Kabupaten Tapanuli Tengah, Jonas Bernard Pasaribu memastikan pembentukan Sentra Penegakan Humum (Gakkumdu)  Pilkada Tapanuli Tengah. 

Menurutnya paling lambat minggu ini sudah akan terbentuk wadah 3 unsur yang akan menangani tindak pidana pemilu tersebut.

“Kita sudah rapat dan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Sibolga, Polres Tapanuli Tengah untuk membicarakan pembentukan Gakkumdu ini, karena tahapan Pilkada sudah berlangsung," katanya.

Dikatakan Jonas, sampai saat ini belum ada pengaduan yang mengarah kepada pelanggaran proses Pilkada di Kabupaten Tapanuli Tengah. 

Menurutnya, walaupun Gakkumdu belum terbentuk, namun pelanggaran yang terjadi bisa langsung ditangani oleh pihak kepolisian.

Untuk itulah, ia menghimbau seluruh masyarakat Tapanuli Tengah agar turut mengawasi proses Pilkada Tapteng. 

Dan jika menemukan ada pelanggaran termasuk pemakaian atau pemanfaatan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye silahkan dilaporkan langsung kepada Panwas dengan bukti-bukti yang ada.

"Kami dari Panwas akan berlaku adil dalam mengawasi proses Pilkada Tapanuli Tengah ini. Dan kami tidak mau diintervensi oleh siapapun, walaupun gerakan itu ada, tapi kami tetap komit tidak akan mau diintervensi demi pelaksanaan Pilkada Tapteng yang sejuk, jujur tanpa ada keberpihakan,”tegasnya.

Pewarta: Jason

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016