Tanjungbalai, 31/10 (Antarasumut) - Pemkot Tanjungbalai mengajukan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun anggaran 2016 sebesar Rp668 miliar pada rapat paripurna DPRD Tanjungbalai, Senin.
Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial ketika membacakan nota pengantar keuangan mengatakan, Rancangan APBD Perubahan dari sektor pendapatan mengalami penurunan mencapai Rp53 miliar dibanding APBD murni sebesar Rp673 Miliar.
Sektor pendapatan daerah diperoleh dari tiga sektor yaitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Petimbangan, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah.
Untuk PAD dari Hasil Pajak Daerah sebesar Rp10 miliar, dari sektor Retribusi Daerah sebesar Rp25 miliar, peningkatan Hasil Pengelolaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp5 miliar, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah mencapai Rp577 juta.
Selanjutnya dari Dana Perimbangan sebesar Rp584 miliar yang mengalami penurunan sebesar Rp19 miliar atau 3,40 persen menjadi Rp564 miliar setelah perubahan, terdiri dari Bagi Hasil Bukan Pajak sebesar Rp16 miliar, Dana Alokasi Umum sebesar Rp418 miliar.
Kemudian Dana Alokasi Khusus sebelum perubahan sebesar Rp149 miliar mengalami penurunan sebesar Rp19 miliar sehingga menjadi Rp129 miliar.
Lain-lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp13 miliar sebelum perubahan sebesar Rp25 miliar, setelah perubahan sebesar Rp39 Miliar terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi Rp25 miliar, dan Bantuan Keuangan dari provinsi sebesar Rp4 miliar.
Dalam paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanjungbalai Bambang Harianto itu, Wali Kota mengampaikan total belanja daerah Kota Tanjungbalai setelah perubahan mencapai Rp751,1 miliar atau mengalami penambahan Rp31 miliar dibandingkan belanja pada APBD murni sebesar Rp720 miliar.
Belanja daerah tersebut meliputi belanja tidak langsung sebesar Rp346,341 miliar dan belanja langsung Rp404,764 miliar.
"Diharapkan ajuan nota keuangan RPABD Perubahan ini segera mendapat pembahasan dari badan anggran eksekutif dan legislatif agar segera bisa direalisaaikan penggunnaannya," kata Syahrial.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016
Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial ketika membacakan nota pengantar keuangan mengatakan, Rancangan APBD Perubahan dari sektor pendapatan mengalami penurunan mencapai Rp53 miliar dibanding APBD murni sebesar Rp673 Miliar.
Sektor pendapatan daerah diperoleh dari tiga sektor yaitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Petimbangan, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah.
Untuk PAD dari Hasil Pajak Daerah sebesar Rp10 miliar, dari sektor Retribusi Daerah sebesar Rp25 miliar, peningkatan Hasil Pengelolaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp5 miliar, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah mencapai Rp577 juta.
Selanjutnya dari Dana Perimbangan sebesar Rp584 miliar yang mengalami penurunan sebesar Rp19 miliar atau 3,40 persen menjadi Rp564 miliar setelah perubahan, terdiri dari Bagi Hasil Bukan Pajak sebesar Rp16 miliar, Dana Alokasi Umum sebesar Rp418 miliar.
Kemudian Dana Alokasi Khusus sebelum perubahan sebesar Rp149 miliar mengalami penurunan sebesar Rp19 miliar sehingga menjadi Rp129 miliar.
Lain-lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp13 miliar sebelum perubahan sebesar Rp25 miliar, setelah perubahan sebesar Rp39 Miliar terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi Rp25 miliar, dan Bantuan Keuangan dari provinsi sebesar Rp4 miliar.
Dalam paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanjungbalai Bambang Harianto itu, Wali Kota mengampaikan total belanja daerah Kota Tanjungbalai setelah perubahan mencapai Rp751,1 miliar atau mengalami penambahan Rp31 miliar dibandingkan belanja pada APBD murni sebesar Rp720 miliar.
Belanja daerah tersebut meliputi belanja tidak langsung sebesar Rp346,341 miliar dan belanja langsung Rp404,764 miliar.
"Diharapkan ajuan nota keuangan RPABD Perubahan ini segera mendapat pembahasan dari badan anggran eksekutif dan legislatif agar segera bisa direalisaaikan penggunnaannya," kata Syahrial.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016