Seirampah, Sumut, 27/10 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, meluncurkan Penerapan Sistem E-Dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dalam upaya penyelenggaraan dan pelayanan publik yang cepat, nyaman dan murah.
"Dengan penerapan sistem itu proses administrasi dalam hal pencairan dana APBD secara elektronik akan lebih cepat," kata Bupati Serdang Bedagai, Soekirman di Seirampah, Kamis.
Dengan penerapan sistem tersebut salahsatu tujuannya agar terciptanya sistem pelayanan yang cepat, tepat, ramah dan mudah bagi masyarakat maupun instansi di lingkungan Pemkab Serdang Bedagai.
Serta terbangunnya sistem pengelolaan keuangan berbasis web (online), terciptanya SDM yang profesional dan handal dalam pengelolaan keuangan daerah serta terwujudnya pengelolaan keuangan yang profesional.
Menurut dia, pelayanan publik pada dasarnya menyangkut aspek kehidupan yang sangat luas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dengan demikian pemerintah memiliki fungsi memberikan pelayanan dalam bentuk pengaturan ataupun pelayanan-pelayanan lain dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pemerintah juga bertanggung jawab untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang cepat, akurat, nyaman dan murah dan untuk itu birokrasi pemerintahan memang harus segera direformasi agar terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
"Tingkat kesejahteraan masyarakat sangat erat kaitannya dengan kualitas birokrasi pemerintahan, yang salah satu faktor mempengaruhinya adalah perilaku para aparat terkait dengan pelayanan publik," katanya.***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016
"Dengan penerapan sistem itu proses administrasi dalam hal pencairan dana APBD secara elektronik akan lebih cepat," kata Bupati Serdang Bedagai, Soekirman di Seirampah, Kamis.
Dengan penerapan sistem tersebut salahsatu tujuannya agar terciptanya sistem pelayanan yang cepat, tepat, ramah dan mudah bagi masyarakat maupun instansi di lingkungan Pemkab Serdang Bedagai.
Serta terbangunnya sistem pengelolaan keuangan berbasis web (online), terciptanya SDM yang profesional dan handal dalam pengelolaan keuangan daerah serta terwujudnya pengelolaan keuangan yang profesional.
Menurut dia, pelayanan publik pada dasarnya menyangkut aspek kehidupan yang sangat luas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dengan demikian pemerintah memiliki fungsi memberikan pelayanan dalam bentuk pengaturan ataupun pelayanan-pelayanan lain dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pemerintah juga bertanggung jawab untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang cepat, akurat, nyaman dan murah dan untuk itu birokrasi pemerintahan memang harus segera direformasi agar terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
"Tingkat kesejahteraan masyarakat sangat erat kaitannya dengan kualitas birokrasi pemerintahan, yang salah satu faktor mempengaruhinya adalah perilaku para aparat terkait dengan pelayanan publik," katanya.***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016