Panyabungan, 25/10 (Antarasumut) - Direktur Rumah Sakit Umum Panyabungan, Drg. Bidasari membantah adanya pungutan liar  bagi warga masyarakat dan calon kepala desa yang  melaksanakan  cek Kesehatan dirumah sakit itu.

“Isu pungli untuk cek Kesehatan  dirumah sakit umum itu tidak benar," katanya.
 
Dikatakannya,  adanya kutipan uang  cek kesehatan bagi para calon kepala desa sebesar Rp. 180.000 per orang merupakan ketetapan rumahsakit dan bukan dipergunakan untuk memperkaya diri sendiri namun dimasukkan kedalam Kas Negara.
 
“Rincian uang  dikutip  tersebut   meliputi, Tes narkoba Rp 150.000, Cek golongan darah Rp 10.000, adminstrasi Rp 10.000 dan pemeriksaan fisik Rp. 10.000, yang semuanya masuk ke Kas Negara,” jelasnya.
 
Namun meskipun begitu bila mana ada warga masyarakat yang mengetajui adanya kegiatan pungli dirumah sakit umum pihaknya sangat  membuka diri untuk menerima laporan dari warga sehingga nanti pelakunya ditindak tegas.
.
“ Kalau ada yang mengetahui pungli diRSUD ini silahkan laporan, biar kita tindak,"tegasnya.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016