Tebing Tinggi,24/10(Antarasumut)- KPU Tebing Tinggi menetapkan pasangan calon Walikota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan/H.Oki Doni Siregar sebagai bakal calon yang akan ikut serta dalam Pilkada 2017.

Komisioner KPU Devisi Pencalonan Bukhori,setelah membacakan segala persyaratan Paslon dari hasil verikasi tim dinyatakan terpenuhi dan memenuhi persyaratan, pimpinan rapat Ketua KPU A.Khudori bersama 5 komisioner lain, Wal-Asri,Zulkifli,Ridwan Napitupulu dan Buchori menyatakan sepakat memenuhi persyaratan.

Rapat terbuka tersebut dihadiri Kapolres Tebing Tinggi AKBP.Ciceu Cahyati, Kajari H.Fajar Rudi Manurung, Paslon H.Umar Zunaidi Hasibuan/H.Oki Doni Siregar, dan para pimpinan parpol pengusung, camat dan lurah se Kota Tebing Tinggi serta disaksikan para Panwaslih Tebing Tinggi.

Usai acara rapat, Paslon Walikota H.Umar Zunaidi Hasibuan kepada pers menyatakan terima kasih kepada para komisioner KPU yang telah melaksanakan tahap-tahapan pelaksanaan Pilkada sampai dengan hari ini, tahap penetapan Paslon.

Dikatakannya selanjutnya kita akan memasuki tahapan kampanye, kami akan tetap melaksanakanya dengan kampanye terbatas kepada kelompok-kelompok tertentu, yang pada prinsipnya menyampaikan informasi kepada masyarakat atas misi dan visi kami kedepan membangun Kota Tebing Tinggi.

Tebing Tinggi ini kedepannya tetap akan kita bangun dan berdayakan sebagai kelanjutan apa yang sudah dikerjakan selama 5 tahun priode pertama, dan paling urgen adalah pembangunan tersebut harus sejalan dengan pembangunan pertumbuhan ekonomi rakyat, tidak akan ada artinya jika pembangunan fisik sarana dan prasarana tampa kemajuan pertumbuhan ekonomi,ujarnya.

H.Umar Zunaidi Hasibuan yang merupakan Paslon tunggal, merasa optimis akan terpilih kembali menjadi Walikota/Wakil Walikota untuk priode kedua, hal ini sama kita bertanding olahraga, jika sudah berani memasuki lapangan, harus optimis untuk menang, masakan tanding mau kalah, ujarnya tegas.

Ketua KPU A.Khoir kepada pers menyatakan, selanjutnya KPU akan memasuki tahapan sosialisasi, dan kami hingga saat ini masih menunggu PKPU yang baru tentang tekanis pemilihan dan kertas pemilihan, yang ada dengan kami PKPU No.14 Tahun 2010, yang masih ada kalimat setuju atau tidak setuju.

Tadi kami dapat informasi dari Ketua Komisi II DPR-RI hal tersebut sudah diperbarui dengan hanya dua kolom tanda Paslon dan 1 kolong kosong tampa gambar, dan sistemnya juga bukan di contreng tetapi di coblos, namun demikian kami masih menunggu PKPU yang baru dari KPU-RI, uaranya.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016