Bantul, 11/10 (Antara) - Terdapat beberapa kendala yang dihadapi pengusaha mikro hingga belum memanfaatkan KUR untuk modal usahanya, di antaranya belum siap dengan persyaratan formal, misalnya, usahanya harus terdaftar dan mengurus izin usaha dari institusi terkait.

Kakanwil Ditjen Perbendaharaan DIY, Ludiro mengatakan mayoritas pengusaha kecil yang belum memanfaatkan KUR tersebut merupakan pedagang pasar tradisional, apalagi mereka selama ini juga dimudahkan meminjam dana kepada rentenir, meski menawarkan bunga yang lebih tinggi.

"Fenomena seperti ini memberikan tantangan bagi kita, karena ternyata pengusaha kecil di pasar itu kok rela dibebani bunga tinggi dibanding dengan KUR yang disediakan pemerintah yang bunganya lebih rendah," ujarnya.

Untuk mendorong dan mempercepat penyaluran KUR bagi pengusaha mikro, kecil dan menengah di DIY itu, pihaknya bekerja sama dengan pemerintah daerah se-DIY termasuk Kabupaten Bantul untuk mengunggah "database" UMKM untuk bisa diakses bank penyalur kredit itu.

Pewarta: Heri Siddik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016