Kotapinang, 30/9 (Antarasumut) - DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan belum menjadwalkan paripurna istimewa pelantikan Jabaluddin Dasopang menjadi Ketua DPRD menggantikan Edimin alias Asiong. Pasalnya, SK Gubernur Sumut tentang pengangkatan itu hingga sekarang masih belum turun.

"Sampai sekarang SK-nya belum turun dan belum kami terima. Mungkin sekarang sedang diproses. Kalau memang sudah ada, tembusannya akan segera disampaikan ke DPRD," kata Aisten I Setdakab Labusel, Zuhri, Kamis di Kotapinang.

Dia mengatakan tidak ada kendala dalam penerbitan SK tersebut. Menurutnya proses yang dilakukan saat ini merupakan mekanisme dalam sistem administrasi. "Nggak ada kendala," katanya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua II DPRD Kab. Labusel, Chairul Harahap mengaku pihaknya juga belum dapat menjadwalkan paripurna istimewa terkait pelantikan tersebut, sebelum SK diterima.

Ia menyebutkan jika SK itu telah ada, maka Badan Musyawarah (Bamus) DPRD akan secepatnya menyusun jadwal. "Kendalanya hanya menunggu SK itu saja," katanya.

Sebelumnya dewan telah memproses pencopotan Edimin sebagai Ketua DPRD, ditandai dengan terlaksananya sidang paripurna sepihak tentang usulan pemberhentian dan pengangkatan Ketua DPRD Kab. Labusel.

Paripurna yang dipimpin Chairul Harahap itu dihadiri 24 anggota legislatif. Edimin sendiri hingga sekarang ini masih belum dapat menerima keputusan DPD PAN Kab. Labusel atas pencopotan itu.

Dia memilih menempuh jalur internal partai yakni Mahkamah Partai PAN untuk menyelesaikan sengketa itu, setelah gugatan yang sebelumnya didaftarkannya di PN Rantauprapat dicabut.

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016