Padangsdimpuan, 27/9 (Antarasumut)- Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut, Brigjend Pol Andi Loedianto melakukan kunjungan ke wilayah Tabagsel, Selasa (27/9) kemarin. 

Kunjungan tersebut merupakan kunjungan pertama pria yang sejak tahun 2008 terjun di dunia reserse itu ke Tabagsel. Kunjungan tersebut bertempat di Kantor BNNK Tapsel di Jalan Williem Iskandar.

Dalam sambutan, Andi menyampaikan permasalahan narkoba saat ini harus bisa dilihat dari sisi lain. Sebab, kejahatan narkoba berbeda dari kejahatan umum lainnya.

“Kenapa sih narkoba, kok ribet sekali, kenapa setiap hari ada penangkapan? Kok jadi serius, kok jadi masalah yang darurat, apa sih dibalik itu?” ungkap Andi.

Masalah narkoba saat ini bukan menjadi urusan pemerintah saja, tapi semua pihak. Sebab ini urusan anak bangsa, dan yang akan disentuh adalah anak-anak dan keluarga. Jadi terkait permasalahan narkoba ini, Presiden juga sudah mengeluarkan 6 perintah, oleh karena itu harus benar-benar diseriusi dan dikerjakan. tukasnya.

Yang pertama, kata Andi, dibutuhkan sinergitas dari seluruh pihak. Bukan hanya dari Polri, TNI, dan BNN, melainkan dari seluruhnya. Dan bukan sekedar datang lalu mengobrol, namun lebih dari itu.

“Kenapa harus bersinergi, bentuknya bagaimana. Hal itu sudah saya konsep dan juga sudah saya bicarakan dengan Gubernur Sumut. Nantinya akan kita bentuk Satgas, jadi bukan sekedar ngumpul dan ngomong-ngomong saja,” terang pria yang pernah mengungkap jaringan pengedar Narkoba kelas Internasional ini dan mendapat penghargaan dari lembaga penanggulangan narkoba (DEA,red) di Amerika ini.

Kemudian, lanjut Andi, nyatakan perang terhadap narkoba dan ini terus dilakukan. Mulai dari bandar dan jaringan sudah pernah diungkap, dan harus lebih keras lagi. Lalu, tutup celah penyeludupan. Hal itu juga sudah dilakukan.

“Baru-baru ini kami mengungkap penyelundupan 30 kilogram sabu, lalu disusul penungkapan oleh Polresta Medan, lanjut lagi malamnya pengungkapan lagi. Jadi, masalah narkoba ini bukan tindak pidana umum biasa, dia ekstra ordinary crime,” ucapnya.

Selama ini, ungkap Andi, masalah narkoba ini fokusnya di penangkapan atau pemberantasan. Namun bukan seperti itu, harus ada imbangan, Sebab narkoba itu zat kimia dan harus disembuhkan.

“BNN nangkap, Polres nangkap, bukan seperti itu saja, harus ada imbangannya juga. Karena narkoba itu zat kimia, jadi pelaku yang memakai setelah keluar (menjalani hukuman,red) akan balik lagi. Artinya, selain bandar atau pengedar ada pemakai. Apalagi narkoba ini seperti jaringan rantai, ada penjual pasti ada pembeli,” ujar Andi.

Apalagi, sebut perwira tinggi bintang satu ini, polemik yang terjadi di masyarakat, masih banyak yang takut atau enggan melaporkan, padahal mengetahui. Alasannya, kasihan, takut atau disebut ‘kibus’ atau ada aparat yang terlibat.

“ Terlepas dari itu, tanpa disengaja masyarakat ikut terlibat juga karena membiarkan. Bagi masyarakat yang tahu tapi tidak melapor, itu ada sangsi pidananya dan bisa dikenai ancaman hukuman 1 Tahun.”Pungkasnya dan meminta masyarakat harus ikut membantu dengan cara melapor, serta jangan takut karena narkoba ini sudah menjadi masalah yang darurat dan serius.

Pewarta: Khairul Arief Nasution

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016