Aekkanopan, 7/9 (Antarasumut) - DPRD mengapresiasi kesepakatan bersama antara Pemkab Labuhanbatu Utara (Labura) dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang ada di Sumut.

Namun, beberapa fraksi yang ada di lembaga legislatif itu memberikan sejumlah masukan dan pertanyaan kepada pihak eksekutif terkait MoU itu.

Hal itu terungkap dalam pandangan fraksi-fraksi DPRD Labura, Rabu terkait nota pengantar tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disampaikan Pemkab Labura sehari sebelumnya.

Fraksi yang memberikan perhatian terhadap masalah itu adalah Fraksi Persatuan Nasional (FPN) dan Lintas Tiga Fraksi yang terdiri dari F Partai Golkar (FPG), Fraksi Partai Hanura dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Jurubicara FPN Misno dalam pandangannya menyebutkan, pihaknya mengapresiasi kebijakan Pemkab Labura itu. Namun fraksi ini mempertanyakan adanya oknum yang bertugas melakukan survai verifikasi melakukan pungli.

Menurut fraksi ini, uang yang diminta agar mahasiswa miskin berprestasi bisa lulus berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp2 juta.

Untuk itu, fraksi ini meminta Pemkab Labura agar memberikan data tertulis tentang mahasiswa miskin berprestasi sejak 2014-2016 ini.
“Kami meminta agar data tertulis tentang mahasiswa miskin berprestasi sejak tahun 2014-2016 diberikan kepada kami,” kata politisi Partai NasDem itu.

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016