Labuhanbatu Selatan, 15/8 (Antarasumut) - Ketua DPRD Kab. Labusel, H. Edimin mengingatkan pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) untuk tidak lagi meladeni pembelian BBM bersubsidi, yakni Premium dan Diesel (Sollar) menggunakan jerigen.

"Jika masih ada SPBU nekat meladeni pembelian Solar dan Premium menggunakan jerigen silahkan laporkan, akan kami teruskan kepada pihak Pertamina agar diberikan sanksi tegas. SPBU hanya boleh melayani pembelian pakai jerigen untuk BBM jenis Pertalite, Dexlite, dan Pertamax," kata Edimin, Senin di Kotapinang.

Beberapa waktu lalu Pertamina UPMS I Medan telah mengeluarkan surat kepada seluruh SPBU untuk tidak lagi melayani pembelian Premium dan Solar menggunakan jerigen. 

Menurutnya, kebijakan tersebut mulai berlaku terhitung sejak 10 Agustus 2016 lalu. "Jika melanggar, maka izin operasional SPBU tersebut akan dicabut," katanya.

Edimin juga mengimbau agar masyarakat turut mengawasi, sehingga tidak terjadi penyimpangan dalam tata niaga BBM bersubsidi, khususnya di Kab. Labusel. Menurutnya, jika ditemukan penyimpangan, silahkan melaporkan ke Pertamina atau ke DPRD. "Mari kita sama-sama mengawasi, agar tidak terjadi penyimpangan," katanya.


Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016