Panyabungan, 31/8, (Antarasumut) – Kejaksaan Negeri Madina dan Bagian Tata Pemerintahan serta  Pemerintahan Desa melakukan sosialiasi Tim Pengawal, Pengamanan, Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Hotel Madina Sejahtera, Rabu.

Guna meminimalisir pelanggaran hukum terkait penggunaan dana desa tahun 2016 di Kabupaten Mandailing Natal,  

Bupati Madina, Drs Dahlan Hasan Nasution diwakili Sekdakab, Drs M Syafei Lubis, M. Si yang sekaligus membuka acara sosialisasi  ini mengatakan, sosialisasi program TP4D ini sangat besar manfaatnya bagi pelaksanaan dana desa di Tahun 2016 dikabupaten Mandailing Natal

 â€œ Sosialisasi TP4D ini saya harapkan dapat menjadi penyelamat bagi para aparat pemerintahan desa didalam penggunaan dana desa, karena setiap tindak aparat desa akan diawasi oleh tim dari kejaksaan Program TP4D” Ujarnya.

Dikatakannya program ini  juga merupakan salah satu program pemerintah khususnya dalam hal  pengawalan dan back up sehingga nanti pelaksanaan penggunaan dana desa menjadi  tepat sasaran.

Sementara itu, Kajari Madina,  Arif Zahrulyani, SH, MH, dalam pidatonya menyampaikan kegiatan ini terlaksana atas kerjasama antara  Bagian Tata Pemerintahan dan Pemerintahan Desa dengan Kejaksaan 

Kejaksaan yang tergabung dalam TP4D, selaku pengawal atau tim pembackup menginginkan pembangunan desa yang menggunakan program dana desa dapat terbangun dengan tepat sasaran, berguna bagi masyarakat. 

"Kejaksaan siap mengawasi program ini, sekaligus kita juga menginginkan agar  kegiatan ini terlaksana dengan baik di pemerintahan desa " ujar Kajari  

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016