Panyabungan, 31/8, (Antarasumut) – Kejaksaan Negeri Madina dan Bagian Tata Pemerintahan serta Pemerintahan Desa melakukan sosialiasi Tim Pengawal, Pengamanan, Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Hotel Madina Sejahtera, Rabu.
Guna meminimalisir pelanggaran hukum terkait penggunaan dana desa tahun 2016 di Kabupaten Mandailing Natal,
Bupati Madina, Drs Dahlan Hasan Nasution diwakili Sekdakab, Drs M Syafei Lubis, M. Si yang sekaligus membuka acara sosialisasi ini mengatakan, sosialisasi program TP4D ini sangat besar manfaatnya bagi pelaksanaan dana desa di Tahun 2016 dikabupaten Mandailing Natal
“ Sosialisasi TP4D ini saya harapkan dapat menjadi penyelamat bagi para aparat pemerintahan desa didalam penggunaan dana desa, karena setiap tindak aparat desa akan diawasi oleh tim dari kejaksaan Program TP4D†Ujarnya.
Dikatakannya program ini juga merupakan salah satu program pemerintah khususnya dalam hal pengawalan dan back up sehingga nanti pelaksanaan penggunaan dana desa menjadi tepat sasaran.
Sementara itu, Kajari Madina, Arif Zahrulyani, SH, MH, dalam pidatonya menyampaikan kegiatan ini terlaksana atas kerjasama antara Bagian Tata Pemerintahan dan Pemerintahan Desa dengan Kejaksaan
Kejaksaan yang tergabung dalam TP4D, selaku pengawal atau tim pembackup menginginkan pembangunan desa yang menggunakan program dana desa dapat terbangun dengan tepat sasaran, berguna bagi masyarakat.
"Kejaksaan siap mengawasi program ini, sekaligus kita juga menginginkan agar kegiatan ini terlaksana dengan baik di pemerintahan desa " ujar Kajari
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016