Tebing Tinggi,24/8(Antarasumut) - Kepala Dispenda UPT Samsat Tebing Tinggi Erwin Toga Purba, Selasa,, mengatakan pihaknya menggelar razia dilapangan pada beberapa titik strategis dalam wilayah Kota Tebing Tinggi.

Disampaikannya dalam razia yang dilakukan petugas gabungan bersama dengan Satlantas dan PT.Jasa Raharja Tebing Tinggi berhasil menjaring 48 unit kenderaan bermotor, 40 roda 4 dan 3 serta 8 unit roda 4,dan kenderaan yang terjaring masa berlaku pajak dan tanggal PKB telah habis masa berlakunya.  

Razia dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kenderaannya, dan guna mencapai target pemasukan dari PKB dan BBNKB
 
Dikatakannya, selain mengintensifkan pendapatan PKB maupun BBNKB melalui razia.  UPT Samsat Tebing Tinggi juga melakukan upaya persuasif,  menyurati para wajib pajak super PKB yang masa berlakunya hampir habis untuk diingatkan. 

Hal ini bertujuan,  jangan sampai masyarakat terlambat dalam memperpanjang surat kenderaannya. Upaya lain, mengirim petugas untuk menagih secara door to door bagi wajib pajak yang tertunggak.

Ka Samsat mengimbau masyarakat yang telah memperjual belikan kenderaan bermotor agar sesegera mungkin melaporkan ke kantor Samsat terdekat. Tujuannya, agar terhindar dari pajak progresif yang dibebankan kepada masyarakat bila membeli kendaraan baru. 

Harapan kami, seluruh masyarakat pemilik kenderaan bermotor  di Kota Tebing Tinggi dan sekitarnya  taat dalam membayar PKB maupun BBNKB. Semua ini, bertujuan untuk mendukung  program Pemerintah pada umumnya dan khususnya pembangunan di Kota Tebing Tinggi”,jelas Erwin 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016