Medan, 18/8 (Antarasumut) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mematangkan persiapan untuk menerapkan sistem akrual dalam pelaksanaan pengelolaan dan penyusunan laporan penggunaan keuangan.

Ketika membacakan jawaban gubernur atas pandangan fraksi terhadap nota pertanggungjawaban APBD 2015 dalam rapat paripurna DPRD Sumut di Medan, Kamis, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Hasban Ritonga mengatakan persiapan itu bersifat menyeluruh, mulai dari aspek sumber daya manusia, sarana dan prasarana, hingga komitmen pemimpin daerah.

Untuk mendapatkan SDM yang berkompeten, Pemprov Sumut telah mengadakan pelatihan dan bimbingan teknis tentang standar akuntansi berbasis akrual kepada pegawai yang bertugas dalam penyusunan laporan.

Selain dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pegawai yang menangani laporan berbasis sistem akrual juga diikutkan dalam pelatihan dan bimbingan teknis yang diadakan kementerian dan instansi terkait.

Dari segi sarana dan prasarana, Pemprov Sumut menggunakan perangkat lunak dari BPKP, yaitu Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah (Simda) versi terbaru yang sudah terintegrasi dengan seluruh SKPD.

Aplikasi perangkat lunak tersebut telah dilengkapi dengan sistem pengamanan dan "back up" data untuk mengatasi risiko jika terjadi gangguan.

Dari aspek komitmen, pimpinan daerah membuktikannya dengan kebijakan untuk mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan sistem akuntansi berbasis akrual.

Kebijakan tersebut dituangkan dengan menerbitkan Peraturan Gubernur 33/2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual dan Peraturan Gubernur 34/2014 tentang Sistem Akuntansi Berbasis Akrual Sumut untuk memenuhi amanat PP 71/2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) dan Permendagri 64/2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemda.

Dengan persiapan tersebut, Pemrov Sumut berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK meskipun sistem itu baru pertama kali diterapkan.

Opini tersebut menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemprov Sumut telah sesuai dengan SAP dan cukup dalam pengungkapan, serta memenuhi unsur-unsur dalam Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. 

Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016